Sabtu, 17 Maret 2012

soal UTS profesi


SOAL UJIAN TENGAH SEMESTER
MATA KULIAH PROFESI KEPENDIDIKAN
SEMESTER Januari-Juni 2012
SENIN, 12 MARET 2012
(TAKE HOME)

A.  PETUNJUK
1.      Kerjakan semua soal berikut dengan jelas, ringkas dan tepat!
2.      Jawaban diketik rapi dengan spasi 1.5 dengan huruf Times New Roman (tidak dijilid, tapi untuk cover digunakan kertas batas berwarna sesuai warna Jurusan/Fakultas saudara/i)!
3.      Tuliskan nama, NIM, dan Jurusan/Program Studi serta Dosen Pembina Mata Kuliah pada lembar yang disediakan!
4.      Apabila terdapat hasil jawaban ujian yang sama (mirip) maka akan berakibat kegagalan (nilai E) pada kedua belah pihak!
5.      Lembar Jawaban UTS dikumpulkan hari Senin, 19 Maret 2012 paling lambat pukul 10.15 WIB di Lokal T.51,Keterlambatan penyerahan jawaban UTS akan berakibat nilai E

B.    SOAL
1.      Dalam memahami pengertian dari suatu profesi maka kita perlu memahami beberapa istilah yang terkait dengan profesi yaitu Profesional, Profesionalitas Profesionalisasi, Profesionalisme dan Profesi itu sendiri. Jelaskan dengan contoh maksud dari kelima istilah tersebut! (Jawaban soal no.1 hendaknya menggunakan minimal 1 (satu) sumber kepustakaan)
2.      Menurut UU RI No. 14 Th 2005, seorang guru harus memiliki 4 kompetensi selaku tenaga pendidik yang profesional. Jelaskan disertai contoh keempat kompetensi guru tersebut. (Jawaban soal no.2 hendaknya menggunakan minimal 1 (satu) sumber kepustakaan)
3.      Pekerjaan guru adalah jabatan fungsional dimana ciri utama dari jabatan fungsional itu adalah kegiatan yang dilakukan berdasarkan tuntutan kompetensi dan keilmuan. Berikanlah pendapat tentang ciri utama tersebut! (Jawaban soal no.3 hendaknya menggunakan minimal 1 (satu) sumber kepustakaan)
4.      Dalam rangka mendapatkan kenaikan pangkat, seorang guru harus memenuhi angka kredit yang dibutuhkan pada setiap jenjang kepangkatan. Jelaskan unsur-unsur yang dinilai dalam kenaikan pangkat guru! (Jawaban soal no.4 hendaknya menggunakan minimal 1 (satu) sumber kepustakaan)
5.      Pola penyelenggaraan Bimbingan dan Konseling di sekolah mengacu pada  BK Pola 17 Plus. Kemukanlah apa yang dimaksud dengan BK Pola 17 Plus dan apa saja unsur-unsur yang termasuk dalam didalamnya! (Jawaban soal no.5 hendaknya menggunakan minimal 1 (satu) sumber kepustakaan)
6.      Pelaksanaan kegiatan Bimbingan dan Konseling di sekolah tidak terlepas dari kerjasama guru pembimbing dengan personil sekolah, salah satu diantaranya dengan guru mata pelajaran. Jelaskan peran guru mata pelajaran dalam kegiatan konferensi kasus yang dilakukan guru pembimbing! (Jawaban soal no.6 hendaknya menggunakan minimal 1 (satu) sumber kepustakaan)
Selamat Mengerjakan…….. Good Luck!!!!!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar